Senin, 10 Oktober 2011

Tambahan Catatan Untuk Kuliah Teori Hukum

DISIPLIN
Apakah disiplin itu? Disiplin berarti ta'at, patuh, keta'atan atau kepatuhan pada peraturan. Akan tetapi kata disiplin lebih dikenal juga dengan bentuk majemuknya yaitu “disiplin ilmu” Jadi disiplin sering diartikan sebagai disiplin ilmu. Disiplin ilmu atau disiplin ilmiah menurut kamus Besar Bahasa Indonesia adalah cara pendekatan yang mengikuti ketentuan yang pasti dan konsisten untuk memperoleh ketentuan yang pasti dan konsisten untuk memperoleh pengertian dasar yang menjadi sasaran studi.



Menurut Djojodigoeno (1971) disiplin ilmuadalah uraian atau ajaran yang memberi tahu kepada kita bagaimana seharusnya segala sesuatu itu. Disiplin adalah ilmu yang menguraikan tentang arah atau pedoman disipliner, yaitu tentang bagaimana kita harus bertindak untuk mendapatkan manfaat tentang apa yang kita ketahui.
Disiplin analitis merupakan sistem ajaran yang analitis yang menganalisis serta menjelaskan segala gejala yang dihadapi: sosiologi, psikologi, ekonomi.
Disiplin preskriptif merupakan ajaran yang menentukan apakah yang seyogyanya dilakukan dalam menghadapi kenyataan tertentu: ilmu hukum (dogmatik hukum)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar